Optimalkan PAD dari Pajak, Pemkot Ambon Gandeng KPK Awasi Pelaku Usaha

Antara
Pajak. (Foto: ilustrasi/Americans for Prosperity)

Kerja sama KPK dan Pemkot Ambon difokuskan pada empat sektor pajak. Di antaranya restoran dan hotel, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), parkir dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Seluruh transaksi dipantau saya langsung melalui ponsel. Jika dalam sehari transaksi tidak berjalan maka, kita akan meminta petugas untuk memantau proses pembayaran pajak," ujarnya.

Kerja sama tersebut membuahkan hasil positif. Diharapkan pada tahun 2021, kenaikan PAD dari sektor pajak bisa mencapai 100 persen.

Tempat usaha yang menjadi sasaran pemasangan diprioritaskan pada tempat usaha yang berpotensi memiliki nilai pajak yang lebih besar dibandingkan yang dibayarkan selama ini. Selain hotel dan restoran, sejumlah tempat parkir khusus akan menjadi sasaran pemasangan alat ini.

"Peralatan tambahan itu penting untuk memantau transaksi dari suatu tempat usaha secara online. Pembayaran pajaknya nanti dipastikan bisa lebih tepat dengan jumlah transaksi," kata Richard.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
11 hari lalu

Sekda Banyumas Ajukan Pengunduran Diri di Tengah Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Unsoed

12 hari lalu

Gelar Forum GO! NEXT 2026, FiberStar Dorong Bisnis Cianjur Makin Go Digital

13 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Seorang Perempuan Turut Dibawa

13 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Pegawai yang Hendak Pulang Dicek Barang Bawaannya

14 hari lalu

Minta Maaf Usai Ditahan KPK, Bupati Bolmut: Doakan Saya Fokus Jalani Proses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal