Optimalkan PAD dari Pajak, Pemkot Ambon Gandeng KPK Awasi Pelaku Usaha

Antara
Pajak. (Foto: ilustrasi/Americans for Prosperity)

AMBON, iNews.id - Tingkat kepatuhan pelaku usaha sektor hotel san restoran di Ambon, Maluku terus dipantau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemantauan terutama terkait kepatuhan membayar pajak.

Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan KPK telah melakukan kerja sama guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kerja sama tersebut bertujuan untuk meningkatkan PAD, serta mencegah upaya penyimpangan pendapatan, " katanya, Selasa (29/12/2020).

Dia mengatakan, pengawasan dan bimbingan KPK dengan memasang alat pemantau pajak online atau e-tax di hotel dan restoran membuahkan hasil yang baik. Ada peningkatan pendapatan daerah.

"Pemasangan alat pemantau yang dimulai 1 hingga 10 November 2020 berhasil menagih pajak dari pelaku usaha hotel dan restoran mencapai Rp100 juta," ujarnya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
11 hari lalu

Sekda Banyumas Ajukan Pengunduran Diri di Tengah Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Unsoed

12 hari lalu

Gelar Forum GO! NEXT 2026, FiberStar Dorong Bisnis Cianjur Makin Go Digital

13 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Seorang Perempuan Turut Dibawa

13 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Pegawai yang Hendak Pulang Dicek Barang Bawaannya

14 hari lalu

Minta Maaf Usai Ditahan KPK, Bupati Bolmut: Doakan Saya Fokus Jalani Proses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal