Petugas Lagi Tarawih, Napi Lapas Sanana Panjat Tembok Kabur dari Penjara

Ismail Sangaji
Suprayudi Fayaai, napi kasus persetubuhan anak yang kini masuk DPO usai kabur dari Lapas Sanana, Kepulauan Sula, Maluku Utara. (Foto: iNews/Ismail Sangaji)

SULA, iNews.id - Narapidana (Napi) Lapas Kelas IIB Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara kabur dari penjara, Jumat (8/4/2022) malam. Identitasnya yakni Suprayudi Fayaai, napi kasus persetubuhan anak yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kepala Lapas Sanana Ismail yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian napi kabur. Dia menyebut pelaku memanfaatkan kelengahan petugas yang saat itu sedang melaksanakan ibadah tarawih.

"Kejadiannya tadi malam saat selesai Salat Tarawih. Dia lompat pagar sekitar jam 10," ujar Ismail, Sabtu (9/4/2022).

Dia mengungkapkan, kaburnya napi tesebut sudah diketahui Kemenkumham Maluku Utara dan sedang dilakukan pengejaran.

"Saat ini masih melakukan pengejaran bersama dengan Polres Sula. Kejadian ini juga telah dilaporkan ke Kanwil Kemenkumham Malut," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Halmahera Barat Maluku Utara

18 hari lalu

288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

18 hari lalu

320 Narapidana di Sukabumi Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 4 Orang Langsung Bebas

18 hari lalu

Polda Malut Ungkap Berbagai Senpi Ilegal, Ada dari Filipina untuk Dijual ke KKB di Papua

21 hari lalu

Gunung Dukono Meletus, Muntahkan Kolom Abu Setinggi 1,5 Km ke Langit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal