Polda Malut Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kantong Miras Tradisional dari Manado, Begini Modusnya

Antara
Ilustrasi miras tradisional. (Foto: Sindonews)

TERNATE, iNews.id - Direktorat Ditsabhara Polda Maluku Utara (Malut)  menggagalkan penyelundupan ratusan kantong miras tradisional dari Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Miras itu dikirimkan menggunakan kapal feri.

Alhasil, polisi menangkap seorang pemuda berinisial PH alias Philips (28) yang diduga sebagai penyuplai minuman keras.

Kabid Humas Polda Malut Kombes Michael Irwan Thamsil membenarkan temuan tersebut. Dia menyebut, ratusan kantong miras itu rencannya akan diselundupkan pelaku ke Halmahera Tengah melalui Ternate.

"Sehingga, dengan barang bukti dan pelaku berhasil diamankan ini akan proses lanjut, sesuai peraturan yang berlaku," ujar Michael, Minggu (18/9/2022).

Michael mengatakan, razia peredaran minuman keras tradisional ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Ternate Nomor 05 Tahun 2004 yang melarang seluruh peredaran minuman beralkohol masuk ke daerah tersebut.

Oleh karena itu, dalam razia itu, petugas berhasil menemukan barang bukti dan pelaku sudah diamankan ke Kantor Mako Sabhara untuk diproses lebih lanjut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
9 hari lalu

Senjata Api Ilegal Diduga Akan Diselundupkan ke Papua Dibongkar Polisi, 3 Orang Ditangkap

15 hari lalu

Terbongkar! Modus Licik Penyelundupan Merkuri 3,4 Ton Senilai Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak

15 hari lalu

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Merkuri Ilegal Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak Surabaya

23 hari lalu

Penyelundupan 50.000 Benih Lobster Senilai Rp7,5 Miliar Digagalkan di Cilegon

1 bulan lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Labusel, 2 Kurir asal Aceh Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal