Polda Malut Musnahkan Ribuan Botol Miras Lokal dan Luar Negeri Hasil Selundupan

Donald Karouw
Polda Malut saat ekspos pengungkapan kasus penyelundupan ribuan botol miras lokal hingga luar negeri sepanjang Januari-Juni. (Foto: NTMC Polri)

TERNATE, iNews.id - Polda Maluku Utara memusnahkan ribuan minuman keras (miras) hasil selundupan baik merek lokal maupun internasional. Miras ini merupakan hasil tangkapan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Malut sepanjang Januari hingga 15 Juni 2022.

Dirresnarkoba Polda Malut Kombes Pol Tri Setyadi Artono mengatakan, miras impor luar negeri yang diamankan ini merupakan hasil kerja sama Polda dengan instansi terkait, salah satunya Bea Cukai.

“Miras impor ini mereka kirim melalui jasa pengiriman dan kami gagalkan bersama dengan tim dari Bea Cukai,” ujar Tri, Minggu (19/6/2022).

Miras yang dipasok dari daerah hingga luar negeri ini diamankan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-76 tahun di Maluku Utara.

Barang bukti yang diamankan meliputi 4.727 liter cap tikus, 29.725 botol bir hitam, 6.902 botol bir putih, 14 botol bir Kawa, 7 botol anggur, 450 liter ciu, 60 botol Loergoutou dan 13 botol Red Label.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi

57 tahun lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

2 Orang Tewas saat Konvoi Kemenangan Persib Bandung, Kecelakaan Diduga akibat Miras 

57 tahun lalu

Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 100.000 Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal