Residivis Kasus Curanmor Ditangkap di Ambon, 4 Motor Hasil Kejahatan Disita

Antara
Ilustrasi curanmor. (Foto: Istimewa)

Pelaku NP berhasil ditangkap beserta barang bukti berupa empat unit sepeda motor. Di hadapan polisi, pelaku mengaku beraksi di tempat yang berbeda-beda.

Kini pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolresta Ambon guna dilakukan penyidikan lebih lanjut dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Pelaku dijerat melanggar Pasal 362 dan/atau Pasal 363 KUH Pidana.

“Pelaku ini telah ditahan di Rutan Polresta Pulau Ambon," katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
9 hari lalu

Gembong Curanmor 20 TKP di Medan Ditembak Polisi usai Coba Kabur

12 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

22 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

26 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

28 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal