Sidang Penyelundupan Senpi dari Ambon ke Papua, Hakim Ingatkan Terdakwa agar Jujur

Antara
Majelis Hakim PN Ambon saat menggelar sidang lanjutan penyelundupan senpi dan ratusan amunisi dengan agenda pemeriksaan enam terdakwa. (ANTARA/daniel)

AMBON, iNews.id - Pengadilan Negeri Ambon menggelar sidang dugaan penjualan senjata api rakitan dan ratusan amunisi dari Ambon ke Nabire, Papua Selatan. Dalam persidangan, Majelis Hakim mengingatkan agar keenam terdakwa berkata jujur.

"Hukuman para terdakwa bisa diputus tinggi dan maksimal 20 tahun penjara bila berbelit-belit dan tidak berkata jujur," ujar Ketua Majelis Hakim Orpha Marthina didampingi Nova Salmon serta Rahmat Selang selaku Hakim anggota di PN Ambon, Selasa (21/3/2023).

Penegasan Majelis Hakim disampaikan dalam persidangan terhadap enam terdakwa dugaan penjualan tiga pucuk senpi rakitan dan 302 butir amunisi berbagai jenis serta tiga magazin dengan agenda sidang pemeriksaan para terdakwa.

Keenam terdakwa yang dihadirkan JPU Senia Pentury yakni Marthinus Pelamonia, Nixon Tamaela, David Souissa, Paulina Souissa alias Mama Pau, Dominggus Sialana dan Fetrix Matahelemual.

Terdakwa Mama Pau mengaku tidak mengetahui dua speaker aktif yang hendak dibawa ke Nabire dengan kapal laut melalui Pelabuhan Yos Sudarso Ambon berisi tiga pucuk senpi rakitan laras panjang, tiga buah magazin dan 302 butir amunisi. Barang ini dikemas terdakwa Marthinus dalam perjalanan pada Senin (3/10/2022) pukul 17.00 WIT.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
13 hari lalu

Bea Cukai Cirebon Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Emas Batangan Rp12 Miliar

14 hari lalu

Penyelundupan Amunisi ke PNG Digagalkan di Jayapura, 200 Peluru Amunisi Disita

19 hari lalu

Selundupkan Ribuan Burung ke Sidoarjo, 2 WNA Vietnam Jadi Tersangka

19 hari lalu

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 3 Mesin Turbo Pesawat Senilai Rp30 Miliar di Batam

21 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Jaringan Senjata dan Amunisi di Jayapura, 298 Peluru Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal