Sidang Penyelundupan Senpi dari Ambon ke Papua, Hakim Ingatkan Terdakwa agar Jujur

Antara
Majelis Hakim PN Ambon saat menggelar sidang lanjutan penyelundupan senpi dan ratusan amunisi dengan agenda pemeriksaan enam terdakwa. (ANTARA/daniel)

"Saya mengetahuinya saat digeledah saksi Saeful Suli yang merupakan anggota Intel Kodam XVI Pattimura," ujar terdakwa Mama Pau.

Namun jawaban terdakwa membuat Majelis Hakim membuka kembali BAP yang ditandatanganinya di hadapan polisi. Dalam BAP, Mama Pau sudah mengetahui barang bukti tersebut sejak mereka berangkat dari Haria, Kecamatan Saparua di Kabupaten Maluku Tengah menuju Pulau Ambon.

Para terdakwa umumnya juga mengaku kalau senjata api dan amunisi dipesan Malik Souissa di Nabire (Papua) yang masih berstatus DPO.

Tiga pucuk senjata api rakitan dan magazin beserta ratusan butir amunisi tajam maupun karet ini dibeli dari warga di Negeri Aboru, Kecamatan Pulau Haruku (Maluku Tengah). Kemudian dibawa ke Penginapan Maulana (Pulau Saparua) dan rencananya akan dibawa ke Nabire.

Terdakwa David Souissa mengakui kalau Malik Souissa merupakan kakak kandungnya yang menjadi pengusaha buah-buahan di Nabire. Dia memberikan Rp50 juta kepada terdakwa Marthinus untuk membeli senpi rakitan dan amunisi di Ambon.

Para terdakwa dijerat melanggar Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Gus Miftah Disebut dalam Sidang Sudewo, Jaksa KPK Akan Dalami Terduga Penerima Aliran Dana

5 hari lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Senpi Rakitan di Bakauheni, Penerimanya Ternyata Pelaku Begal

9 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Labusel, 2 Kurir asal Aceh Ditangkap

15 hari lalu

Polda Sumsel Musnahkan 397 Senpi Rakitan Ilegal, Hasil Operasi selama 16 Hari

18 hari lalu

Polisi Bongkar Modus Baru Penyelundupan Gading Gajah, Dititipkan Dalam Koper Jemaah Umrah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal