Suap Eks Bupati Buru Selatan Rp400 Juta, Liem Sin Tiong Dijebloskan ke Lapas Ambon

muhammad farhan
Liem Sin Tiong terpidana suap eks Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa (TSS) saat dijebloskan ke Lapas Ambon. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan Liem Sin Tiong terpidanasuap eks Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa (TSS) sebesar Rp400 juta agar perusahaannya mendapat proyek di Kabupaten Buru Selatan. Terpidana Liem Sin Tiong alias Tiong dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Jaksa Eva Yustisiana sebagai eksekutor melaksanakan eksekusi hukuman berupa pidana kurungan terhadap Tiong.

“Hari Rabu kemarin, Jaksa Eksekutor Eva Yustisiana telah selesai melaksanakan eksekusi badan dari terpidana Liem Sin Tiong alias Tiong dengan memasukkannya ke Lapas Kelas IIA Ambon,” ujar Ali, Kamis (28/9/2023).

Dalam amar putusannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ambon, Tiong dipidana penjara badan selama 1 tahun 6 bulan dikurangi masa penahanan.

“Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Ambon dalam amarnya menjatuhkan pidana penjara badan selama 1 tahun dan 6 bulan dikurangi masa penahanan. Terpidana juga membayar pidana denda Rp50 juta,” kata Ali.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Motif Bupati Muara Enim Edison Suap BPK Rp1,6 Miliar

57 tahun lalu

Hakim PN Cilacap Dipecat, Diduga Terima Suap Rp15 Juta dari Advokat

57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

57 tahun lalu

Profil Biodata Bupati Muara Enim Edison yang Terjaring OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal