Tegas, Polda Maluku Akan Proses Hukum Semua Kasus Bentrok Warga Hitu dan Wakal

Donald Karouw
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat. (Foto: Antara/Winda Herman)

"Benar saja, sesampainya di TKP ditemukan terdapat 59 pohon yang telah ditebang OTK. Pohon yang ditebang yaitu cengkih, pala dan durian," ucapnya.

Terkait insiden itu, polisi telah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/04/I/2023/SPKT/Polsek Leihitu/Polresta Ambon/Polda Maluku Tanggal 30 Januari 2023, tentang tindak pidana perusakan.

"Sejumlah saksi sudah kami periksa. Kasus pengrusakan tanaman warga Hitu ini sedang dalam penyelidikan," ujarnya.

Belum lagi tuntas masalah pertama, persoalan lainnya kembali menguak. Yaitu kasus penganiayaan terhadap FW, warga negeri Hitu. Pelaku penganiayaan diduga BW Cs, warga Negeri Wakal.

Kasus penganiayaan tersebut terjadi di Telaga Kodok atau tepatnya di depan SD 06 dan SD 201 Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (1/2/2023).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Oknum Polisi Diduga Jambret Kalung Emas Perempuan di Ambon, Kini Ditahan

21 hari lalu

Pria di Lampung Timur Tikam Tetangga, Menangis Minta Peluk Anak-Istri sebelum Ditahan

29 hari lalu

Berkas Lengkap, Tersangka Anak Kasus Kebakaran Ponpes NTB Tewaskan Santri Segera Diadili

1 bulan lalu

Kasus Mayat Perempuan Dibakar di Demak, Keluarga Minta Pembunuhnya Dihukum Berat

1 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Praktik Judi Kasino di Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal