Tegas, Polda Maluku Akan Proses Hukum Semua Kasus Bentrok Warga Hitu dan Wakal

Donald Karouw
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat. (Foto: Antara/Winda Herman)

"Benar saja, sesampainya di TKP ditemukan terdapat 59 pohon yang telah ditebang OTK. Pohon yang ditebang yaitu cengkih, pala dan durian," ucapnya.

Terkait insiden itu, polisi telah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/04/I/2023/SPKT/Polsek Leihitu/Polresta Ambon/Polda Maluku Tanggal 30 Januari 2023, tentang tindak pidana perusakan.

"Sejumlah saksi sudah kami periksa. Kasus pengrusakan tanaman warga Hitu ini sedang dalam penyelidikan," ujarnya.

Belum lagi tuntas masalah pertama, persoalan lainnya kembali menguak. Yaitu kasus penganiayaan terhadap FW, warga negeri Hitu. Pelaku penganiayaan diduga BW Cs, warga Negeri Wakal.

Kasus penganiayaan tersebut terjadi di Telaga Kodok atau tepatnya di depan SD 06 dan SD 201 Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (1/2/2023).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 jam lalu

MI di Gunungkidul Dibakar Orang Tak Dikenal, Siswa Terpaksa Belajar di Masjid

10 hari lalu

Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

25 hari lalu

Bentrokan di Bangkalan Berujung Penembakan, 1 Orang Terluka 2 Mobil Rusak

1 bulan lalu

Rumah ASN di Mamasa Dirusak OTK, Polisi Dalami 3 Motif Ini

2 bulan lalu

Mobil Pengacara Dirusak saat Dampingi Sidang Cerai, Diduga Disiram Cairan Kimia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal