Tegas, Polda Maluku Akan Proses Hukum Semua Kasus Bentrok Warga Hitu dan Wakal

Donald Karouw
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat. (Foto: Antara/Winda Herman)

"Kasus ini sudah dilaporkan dengan nomor: LP/B/05/II/2023/SPKT/Polsek Leihitu/Polresta Ambon/Polda Maluku tanggal 01 Februari 2023, tentang penganiayaan. Pelaku BW Cs, saat ini telah dimasukan sebagai DPO," katanya.

Kasus penganiayaan juga kembali terjadi pada Jumat (10/2/2023) di depan SMP Negeri 49 Maluku Tengah. Kali ini korbannya adalah S, warga Wakal. Dia diduga dianiaya warga Hitu hingga menyebabkan terjadinya konsentrasi massa.

Saling serang antara kedua negeri tersebut kembali pecah yang menyebabkan 4 orang warga Hitu menjadi korban. Yaitu TN (luka panah bagian pinggang), IB (luka panah kaki sebelah kanan), SR (luka lemparan batu pelipis sebelah kiri) dan AP (luka panah kepala bagian belakang).

"Kasus ini juga sudah dilaporkan untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku sebagaimana laporan polisi nomor: LP/B/07/II/2023/SPKT/Polsek Leihitu/Polresta Ambon/Polda Maluku tanggal 11 Februari 202 tentang kekerasan bersama terhadap orang atau penganiayaan," ucapnya.

Setelah peristiwa itu, kemudian pada Minggu (26/2/2023) sore terjadi penganiayaan terhadap seorang personel Polsek Leihitu, Brigpol LSU. Dia dianiaya di Jalan Raya Kompleks Jambu Manis negeri Wakal. Pelakunya yaitu RS alias Baret.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 jam lalu

MI di Gunungkidul Dibakar Orang Tak Dikenal, Siswa Terpaksa Belajar di Masjid

10 hari lalu

Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

25 hari lalu

Bentrokan di Bangkalan Berujung Penembakan, 1 Orang Terluka 2 Mobil Rusak

1 bulan lalu

Rumah ASN di Mamasa Dirusak OTK, Polisi Dalami 3 Motif Ini

2 bulan lalu

Mobil Pengacara Dirusak saat Dampingi Sidang Cerai, Diduga Disiram Cairan Kimia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal