Tegas, Polda Maluku Akan Proses Hukum Semua Kasus Bentrok Warga Hitu dan Wakal

Donald Karouw
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat. (Foto: Antara/Winda Herman)

AMBON, iNews.id - Polda Maluku tegas akan memproses hukum para pelaku konflik warga Negeri Hitu dan Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah. Bentrok berkepanjangan dua negeri ini tercatat sudah terjadi sejak tahun 2000 hingga saat ini.

Kabid Humas Polda Maluku mengatakan, kedua warga sering terlibat bentrok hanya karena masalah sepele. Setiap persoalan pribadi pasti berubah antarnegeri.

Pada tahun 2023 ini saja, konflik dua negeri adat itu tercatat sudah terjadi 9 kali. Kasusnya kini sedang ditangani Polresta Ambon, dibackup Polda Maluku dengan korban dari kedua belah pihak.

"Kasus yang ditangani saat ini yaitu tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada pertengahan Januari lalu. Korbannya yaitu 4 pemuda Wakal. 2 di antaranya terluka diduga dianiaya sekelompok warga Hitu di Simpang Yogim," ujarnya, Selasa (7/2/2023).

Peristiwa itu diselidiki berdasarkan laporan polisi nomor: LP-B/03/I/2023/SPKT/Polsek Leihitu/Polresta P Ambon dan PP Lease/Polda Maluku tanggal 15 Januari 2023. Perkara ini sudah di tahap penyidikan dengan tersangka RIM. Berkas perkaranya kini sudah tahap I.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Oknum Polisi Diduga Jambret Kalung Emas Perempuan di Ambon, Kini Ditahan

21 hari lalu

Pria di Lampung Timur Tikam Tetangga, Menangis Minta Peluk Anak-Istri sebelum Ditahan

29 hari lalu

Berkas Lengkap, Tersangka Anak Kasus Kebakaran Ponpes NTB Tewaskan Santri Segera Diadili

1 bulan lalu

Kasus Mayat Perempuan Dibakar di Demak, Keluarga Minta Pembunuhnya Dihukum Berat

1 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Praktik Judi Kasino di Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal