4 Warga Bima Ditangkap Kasus Kepemilikan Narkoba, Salah Satunya Perempuan

Donald Karouw
Keempat pelaku yang diamankan polisi kasus kepemilikan narkoba. (foto: Polda NTB)

BIMA, iNews.id - Satresnarkoba Polres Bima Kota mengungkap kasus peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan ini, empat orang ditangkap lantaran diduga memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan dan mengedarkan narkotika jenis sabu saat penggerebekan di tempat kos Kampung Benteng, Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima

Kasubag Humas Polres Bima IPDA Ridwan mengatakan, pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari informasi masyarakat ada tempat kos yang sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba pada Jumat (12/2/2021) malam. Selanjutnya anggota Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasatresnarkoba IPTU Ramli datang ke lokasi dan mengamankan empat orang.

Identitas mereka yakni tiga laki-laki berinisial DH (42) warga Benteng, BC (44) warga Tanjung, MY (37) warga Lewirato dan seorang perempuan SWN (42) warga Kelurahan Ule.

"Setelah dilakukan pengeledahan, tim menemukan barang bukti 6 lembar plastik klip bening berisi serbuk kristal putih bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 6,52 gram," ujar Ridwan, Sabtu (13/2/2021).

Barang bukti lainnya yang diamankan yakni satu bungkus plastik klip bening, selembar plastik klip bening bertuliskan C-TIK, empat buah sendok terbuat dari pipet plastik, 1 korek api gas, rangkaian bong alat isap, pisau kater, 6 unit ponsel dan uang tunai Rp600.000.

“Saat ini keempat pelaku eserta barang bukti kami amankan di Kantor Satresnarkoba Polres Bima Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

1 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

2 bulan lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal