Belajar dari YouTube, Pemuda Ini Gelapkan 100-an Mobil Rental Modus Sewa Gadai

Antara
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono saat acara jumpa pers kasus penipuan dan penggelapan mobil, Sabtu (6/11/2021). (ANTARA/HO-Polres Lombok Tengah)

Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan telah menggelapkan mobil yang disewa dari para korban tersebut. Untuk menyakinkan korban, pelaku memberikan sewa per bulan sebesar Rp4 juta sampai Rp7 Juta.

"Mobil yang disewa itu kemudian digadaikan dengan harga yang bervariasi Rp35 juta sampai Rp50 juta," katanya.

Sejauh ini, pelaku melakukan perbuatannya seorang diri. Namun, kemungkinan barang bukti yang akan disita akan bertambah karena pengakuan pelaku mobil yang digelapkan sekitar 100 unit.

"Pelaku mengaku belajar menipu dari YouTube. Uang hasil gadai dipakai untuk tutup lubang gali lubang biaya sewa mobil serta kebutuhan hidup. Dia kami dijerat Pasal 378 KUHP," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres Lombok Tengah Naik Status Jadi Polresta, Mandalika Jadi Perhatian

57 tahun lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

57 tahun lalu

Buronan Kasus Penipuan Seleksi Dirut Bank Bengkulu Ditangkap di Yogyakarta

57 tahun lalu

Ribuan Relawan SPPG Demo Kantor Gubernur NTB, Minta Program MBG Tetap Dilanjutkan

57 tahun lalu

Kakek Mujiran dan Nur Wahid Dituntut 3 Bulan 7 Hari Penjara, Kasus Getah Karet PTPN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal