Belajar dari YouTube, Pemuda Ini Gelapkan 100-an Mobil Rental Modus Sewa Gadai

Antara
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono saat acara jumpa pers kasus penipuan dan penggelapan mobil, Sabtu (6/11/2021). (ANTARA/HO-Polres Lombok Tengah)

Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan telah menggelapkan mobil yang disewa dari para korban tersebut. Untuk menyakinkan korban, pelaku memberikan sewa per bulan sebesar Rp4 juta sampai Rp7 Juta.

"Mobil yang disewa itu kemudian digadaikan dengan harga yang bervariasi Rp35 juta sampai Rp50 juta," katanya.

Sejauh ini, pelaku melakukan perbuatannya seorang diri. Namun, kemungkinan barang bukti yang akan disita akan bertambah karena pengakuan pelaku mobil yang digelapkan sekitar 100 unit.

"Pelaku mengaku belajar menipu dari YouTube. Uang hasil gadai dipakai untuk tutup lubang gali lubang biaya sewa mobil serta kebutuhan hidup. Dia kami dijerat Pasal 378 KUHP," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kerugian Arisan Meow hingga Miliaran Rupiah, 8 Korban Kembali Lapor ke Polda Jatim

2 hari lalu

Dipinjami Motor untuk Bekerja, Pria di Pangkalpinang Malah Gadaikan Kendaraan Tetangga

2 hari lalu

Bongkar Penipuan Online Lintas Negara, Polda Jateng Diganjar Penghargaan FBI

5 hari lalu

Tertipu Janji Jadi Karyawan Tetap di Pabrik, 10 Pencari Kerja di Banten Rugi Rp223 Juta

9 hari lalu

Pasutri di Semarang Jadi Korban Gendam hingga Rugi Rp52 Juta, 2 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal