Kasus Kepemilikan Puluhan Gram Sabu, Pemuda di Langam Ditangkap Polres Sumbawa

Nani Suherni
Pemuda berinisial DD yang ditangkap anggota Polres Sumbawa atas dugaan kepemilikan sabu. (Foto: Polda NTB)

SUMBAWA, iNews.id - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa menangkap pemuda berinsial DD atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu. Pelaku ditangkap dalam rumahnya di Dusun Buin Pandan, Desa Langam, Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (25/3/2021) malam.

Kasubag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi mengatakan, penangkapan terduga pelaku berdasarkan informasi masyarakat terkait sering adanya transaksi narkotika jenis sabu di lokasi penangkapan.

“Saat penangkapan, anggota menggeledah seluruh isi rumah dan memeriksa terduga pelaku. Hasilnya ditemukan 5 paket narkotika diduga sabu yang disembunyikan di bawah tempat cuci piring,” ujar Sumardi, Kamis (25/3/2021).

Barang bukti yang diamankan yakni satu buah timbangan digital, 8 bendel klip obat, 1 pipet berbentuk sekop, dua buah ponsel, uang tunai Rp2.400.000, serta 5 paket sabu dengan berat bruto 50,56 gram.

Atas pengungkapan kasus tersebut, terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa. Kasus ini sudah dalam penanganan untuk diselidiki lebih lanjut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Ribuan Relawan SPPG Demo Kantor Gubernur NTB, Minta Program MBG Tetap Dilanjutkan

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal