Langgar Aturan Izin Tinggal, WNA Malaysia Ditangkap Imigrasi Bima

Edy Irawan
WNA Malaysia yang langgar aturan izin tinggal saat ditangkap petugas gabungan Imigrasi dan Kodim Bima. (Foto : iNews/Edy Irawan)

"Dia ditangkap petugas gabungan dari Kantor Imigrasi Bima dan Kodim 1608 Bima saat bekerja sebagai teknisi di salah satu tempat usaha di dompu," katanya.

Hal senada  disampaikan Kasubsi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Lalu Rijal Pebriyadi. Dia mengatakan, WNA Malaysia ini telah lama menjadi incaran dari Kantor Imigrasi Bima. 

"Berkat informasi Timpora, akhirnya WN Malaysia tersebut kami amankan. Tindak lanjut dari penangkapan, saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa dan diinterogasi," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
20 hari lalu

2 WNA Pakistan dan Iran Ditangkap di Blora usai Curi Uang Turis Aljazair di Ubud

26 hari lalu

WNA Inggris Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Karyawan Hostel di Kuta Mandalika

1 bulan lalu

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar, Diduga dari Malaysia

1 bulan lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

1 bulan lalu

Rampung Jalani Proses Hukum, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal