Langgar Aturan Izin Tinggal, WNA Malaysia Ditangkap Imigrasi Bima

Edy Irawan
WNA Malaysia yang langgar aturan izin tinggal saat ditangkap petugas gabungan Imigrasi dan Kodim Bima. (Foto : iNews/Edy Irawan)

"Dia ditangkap petugas gabungan dari Kantor Imigrasi Bima dan Kodim 1608 Bima saat bekerja sebagai teknisi di salah satu tempat usaha di dompu," katanya.

Hal senada  disampaikan Kasubsi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Lalu Rijal Pebriyadi. Dia mengatakan, WNA Malaysia ini telah lama menjadi incaran dari Kantor Imigrasi Bima. 

"Berkat informasi Timpora, akhirnya WN Malaysia tersebut kami amankan. Tindak lanjut dari penangkapan, saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa dan diinterogasi," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

8 hari lalu

15 WNA China dan Vietnam Ditangkap di Sidoarjo, Diduga Jual Beli Data Perbankan

10 hari lalu

16 WNA Uzbekistan Terdampar di Alor, Diduga terkait Jaringan Penyelundupan Manusia

12 hari lalu

Terungkap! Senpi Ilegal Rp80 Juta Diduga Dibeli dari WNA untuk Jaringan KKB Papua

27 hari lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal