Selain itu, paslon In-Dah juga meminta kepada pihak penyelenggara KPU maupun Bawaslu dan juga TNI serta Polri, agar dapat bekerja sesuai tahapan proses selanjutnya, sehingga IDP-Dahlan dapat sesegera dilantik untuk dapat bekerja kembali dalam melayani masyarakat guna membangun Bima yang utuh.
"Saya berharap, pasca diputuskan oleh MK hari ini seluruh pendukung dan simpatisan diharapkan untuk tidak beruforia berlebihan yang menyebabkan terjadinyan perpecahan," katanya.
Umi Dinda sangat berterima kasih pada seluruh insan pers yang ikut mengawal proses kegiatan Pilkada dari awal hingga akhir.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Bupati Bima Dahlan M Noer, bahwa hari ini MK telah memutuskan hasil sengketa Pilkada Kabupaten Bima, dan bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan diperiode pertama.
"Untuk periode kedua, kami masih menunggu pelantikan yang akan ditentukan oleh KPUD Bima. Mari bersama bahu membahu membangun bima yang lebih maju lagi seperti daerah daerah lain yang lebih dulu maju," katanya.