Modus Pindahan Rumah, Komplotan Pencuri di Mataram Ditangkap

Nani Suherni
Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi (Foto: iNews/Harikasidi)

MATARAM, iNews.id  – Tim Puma Satreskrim Polresta Mataram menangkap empat pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Modusnya pelaku mengaku jasa pindahan rumah setiap kali tepergok tetangga korban.

Empat pelaku masing-masing berinisial ZH (27), NR (33), IK (42) dan SR (32). Mereka ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda.

Pengungkapan kasus ini juga tidak mudah karena pencurian terjadi 28 Oktober 2019. Lokasinya di perumahan Cristal Regency Jalan Bung Karno, Kelurahan Mataram timur, Kota Mataram. Salah satu pelaku, NR ditangkap lebih dulu dikasus yang lain. Lalu barang buktinya mengarah pada kasus ini.

‘’Ada empat pelaku curat yang kami amankan. Terungkap karena ada barang buktinya yang cocok dengan laporan polisi yang kita terima,’’ kata Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi, dilansir portal Polda NTB, Selasa (9/3/2021).

Kronologinya, ZH yang merupakan tukang cat yang saat itu memperbaiki rumah korban. Sedangkan korban berada di luar daerah. Saat pekerja atau tukang yang lain libur. ZH mengajak tiga pelaku lainnya untuk menguras isi rumah korban.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tepergok, Pencuri Sawit di Pelalawan Tewas Ditembak Penjaga Peron Pakai Senapan Angin

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Culik Penghuni Kos di Semarang, Rampas Motor dan Ponsel

57 tahun lalu

Teriakan Maling Gagalkan Pencurian Motor di Permakaman Sidoarjo, Pelaku Ditangkap Warga 

57 tahun lalu

Maling Motor Berkedok COD Babak Belur Dihakimi Massa di Pasuruan

57 tahun lalu

Kasus Viral Maling Kirim Surat Permintaan Maaf kepada Korbannya di Mojokerto Berakhir Haru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal