Mutasi Kejaksaan Agung, Kajati dan Wakajati NTB Masuk Daftar, Ini Penggantinya

Antara
Gedung Kejati NTB (Foto: Antara)

MATARAM, iNews.id - Mutasi di tubuh Kejaksan Agung juga menyasar kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat Sungarpin dan Wakil Kepala Enen Saribonan. Penggantinya yakni Nanang Ibrahim Soleh yang sebelumnya menjabat Wakil Kajati Sumatera Selatan.

Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera membenarkan bahwa mutasi jabatan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 19 Tahun 2023.

"Iya, Pak Kajati NTB dan Bu Waka masuk dalam daftar mutasi sesuai SK Jaksa Agung RI," kata Efrien, Rabu (1/2/2023).

Surat keputusan pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Agung RI itu ditetapkan di Jakarta dan ditandatangani Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin pada tanggal 25 Januari 2023.

Dalam daftar mutasi, Sungarpin mendapatkan amanah baru sebagai Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung. Sementara itu, untuk Enen Saribonan yang menduduki jabatan Wakajati NTB, mendapat tugas baru dalam jabatan serupa di Jambi.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
7 hari lalu

3 Kajari dan 1 Pejabat Kejati NTB Dimutasi, Ini Daftar Lengkap Penggantinya

7 hari lalu

Mutasi Kejagung, Diana Wahyu Widiyanti Jabat Kajari Kota Bekasi Gantikan Sulvia Triana

9 hari lalu

Kejati Sulbar Akan Lelang 15 Aset Rampasan Negara, Simak Syarat dan Ketentuannya

13 hari lalu

Kejati Sulut Ungkap 3 Titik Penggeledahan di Manado dengan Temuan Fantastis

13 hari lalu

Geledah Rumah Mewah di Manado, Kejati Sulut Sita Emas hingga Uang Rp18 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal