Perkosa Siswi SD selama Setahun, Oknum Guru Agama Ini Ditetapkan Tersangka

Antara
Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa bersama jajaran reskrim menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus dugaan pemerkosaan, Senin (7/11/2022). (ANTARA/Dhimas BP)
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 hari lalu

Polisi Bongkar Pemalsuan STNK di Mataram, Tarif Motor Rp750.000 dan Mobil Rp1 Juta

10 hari lalu

2 Bangunan di SDN 01 Cindogo Bondowoso Ludes Terbakar

10 hari lalu

Kelas Rusak, Puluhan Siswa SD Negeri di Bogor Belajar Beratap Tenda

14 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

17 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal