Polda NTB Musnahkan 31 Bal Pakaian Bekas Impor, Dibakar sampai Habis

Antara
Polisi dan TNI membakar pakaian bekas impor dalam kegiatan pemusnahan barang bukti sitaan kasus thrifting di Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, Mataram, Senin (8/5/2023). (ANTARA/Dhimas BP)

Terkait persoalan thrifting, dia menegaskan polisi berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan bekerja sama dengan lembaga terkait.

"Upaya hukum terhadap pelaku usaha impor barang bekas ini akan tetap kami lakukan. Kecuali terhadap pedagang kecil yang masih menjual (pakaian bekas impor), itu boleh dihabiskan agar tidak merugi," ucapnya.

Pelaku berinisial MN tersebut merupakan seorang ibu rumah tangga. Dia ditangkap akhir Maret 2023 di rumahnya di wilayah Karang Pule, Kota Mataram. Dari penangkapan MN, petugas menyita 31 bal pakaian bekas impor yang tersimpan di dalam rumah.

Hasil penyidikan, terungkap MN mendapat pakaian bekas impor tersebut dari seorang perempuan berinisial HJ yang berdomisili di Bali.

Sebagai tersangka, MN disangkakan Pasal 1 Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Permendag Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor jo Pasal 110 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Dalam giat ini, polisi mengundang para pihak yang terlibat dalam penanganan hukum kasus thrifting, seperti dari TNI, BPOM, Bea Cukai, pengadilan dan kejaksaan.

Barang bukti sitaan dimusnahkan di Lapangan Bhara Daksa Polda NTB. Polisi melaksanakan pemusnahan dengan cara membakar pakaian bekas impor tersebut hingga tak tersisa.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
13 hari lalu

5 Nelayan Sumbawa Barat Ditangkap, Diduga Cari Ikan Pakai Bom Ikan

13 hari lalu

Tangkap Ikan Gunakan Peledak, 5 Warga Lombok Timur Ditangkap Polisi

15 hari lalu

Jelang MotoGP Mandalika 2026, Polda NTB Gelar Simulasi Operasi Pengamanan

22 hari lalu

WNA Inggris Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Karyawan Hostel di Kuta Mandalika

27 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal