Pria Cabuli Anak Pacar di Mataram Divonis 7,5 Tahun Penjara

Antara
Ilustrasi vonis 7,5 tahun pelaku pencabulan anak (Foto: Ilustrasi/ist)

Dari uraian putusan, terungkap bahwa korban merupakan anak kandung dari pacar Heriyanto. Dengan memanfaatkan kedekatan tersebut, Heriyanto beraksi di kamar indekos yang dihuni korban bersama ibu kandungnya di wilayah Mataram, pada akhir tahun lalu.

Kemudian Heriyanto beraksi ketika ibu kandung korban pergi bekerja. Terdakwa yang hanya tinggal berdua dengan korban memanfaatkan kondisi tersebut.

Perbuatan Heriyanto terungkap ketika ibu kandung korban mendengar putri semata wayangnya merasa kesakitan saat buang air kecil.

Setelah mendapat pengakuan dari korban, ibu kandungnya langsung melaporkan Heriyanto ke Polresta Mataram.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
20 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

23 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

25 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

1 bulan lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

1 bulan lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal