Pulang Kampung, Buron Kasus Penganiayaan Warga Dompu Ditangkap

Nani Suherni
Seorang pria berinisial UN (33) warga Dusun Lawiti, Desa Tembalae, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, ditangkap polisi saat pulang kampung. (Foto: Dok Polres Dompu)

DOMPU, iNews.id - Seorang pria berinisial UN (33) warga Dusun Lawiti, Desa Tembalae, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, Nusa Teggara Barat (NTB) ditangkap polisi saat pulang kampung. UN merupakan buron kasus penganiayaan pada Juli 2020.

Sebelumnya, UN bersama rekannya mengeroyok korban atas nama Syafriansyah (25), warga Dusun Ladore, Desa Ranggo yang terjadi pada Jumat (3/7/2020) sekira pukul 22.30 wita di pinggir Jalan raya, depan Pos Ramil Ranggo, Dusun Mangga dua, Desa Ranggo, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu. 

Penganiayaan tersebut dilakukan UN bersama tiga rekan lainnya yang saat ini masih jadi buronan yakni MS (28), NK (25) dan PR (23). Ketiganya merupakan Dusun Mangga dua, Desa Ranggo, Kecamatan Pajo.

Dikutip dari website resmi Polda NTB, korban dipukuli dengan menggunakan tangan, kemudian oleh tersangka UN yang pada saat itu menutupi wajahnya menggunakan sarung (ninja) membancok kepala dan tangan kiri korban. Usai melihat korban terluka keempatnya kabur meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi dan Subdenpom Labuhanbatu Dalami Dugaan Penganiayaan yang Tewaskan Warga

57 tahun lalu

Pria Tewas Diduga Dianiaya Petugas Perusahaan di Labura, Keluarga Bawa Jenazah ke Polsek

57 tahun lalu

Siswa SMP Jadi Korban Perundungan Kakak Kelas di Sekolah, Sang Ibu Minta Keadilan

57 tahun lalu

Warga Labura Diduga Tewas Dianiaya, Keluarga Bawa Jenazah ke Polsek Minta Keadilan

57 tahun lalu

Perempuan di Jombang Diduga Aniaya Adik Kandung hingga Tewas, Polisi Bongkar Makam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal