Suami yang Suruh Istri Jualan Sabu di Mataram Kabur saat Rumah Digerebek

Harikasidi
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama (Foto: iNews/Harikasidi)

MATARAM, iNews.id - Suami yang menyuruh istrinya berjualan narkoba jenis sabu di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) kabur saat digerebek. Ibu rumah tangga berinisial MR itu ditangkap dengan barang bukti 5 gram sabu dan uang Rp4 juta.

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, suami MR sudah sering ditangkap polisi. Namun, petugas tidak pernah menemukan barang bukti.

"Suaminya sudah berkali-kali ditangkap tapi tanpa barang bukti. Sekarang alhasil ada barang bukti," ucap I Made Yogi, Kamis (3/6/2021).

Dia juga mengatakan, saat penangkapan MR sengaja membuang barang bukti ke selokan. Beruntung polisi mengetahui dan langsung membongkar

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
2 hari lalu

IRT Diduga Gelapkan 19 Mobil Mewah Ditangkap Saat Rayakan Ulang Tahun di Hotel

2 hari lalu

IRT di Gowa Gelapkan 19 Mobil Mewah, Hasil Gadai Diduga untuk Berfoya-foya

13 hari lalu

Dituduh Terlibat Judol, IRT di Blora Dicoret dari Bansos hingga Batal Operasi Tumor

31 hari lalu

Viral IRT Ngamuk di Kantor Advokat Karawang, Pengadilan Agama dan Peradi Buka Suara

1 bulan lalu

Cekcok Berujung Maut, IRT di Pekanbaru Tewas Dibacok Mantan Suami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal