Suami yang Suruh Istri Jualan Sabu di Mataram Kabur saat Rumah Digerebek

Harikasidi
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama (Foto: iNews/Harikasidi)

"Terduga sengaja membuang sabu ke selokan tapi berhasil kami bongkar," ucapnya.

Sementara, suami MR saat kejadian kabur dan sedang dalam pengejaran polisi. Saat ini MR yang masih menjalani pemeriksaan, jika terbukti maka terancam 20 tahun penjara sesuai Pasal 112 Ayat 2 dan atau Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
21 jam lalu

IRT Diduga Gelapkan 19 Mobil Mewah Ditangkap Saat Rayakan Ulang Tahun di Hotel

1 hari lalu

IRT di Gowa Gelapkan 19 Mobil Mewah, Hasil Gadai Diduga untuk Berfoya-foya

12 hari lalu

Dituduh Terlibat Judol, IRT di Blora Dicoret dari Bansos hingga Batal Operasi Tumor

30 hari lalu

Viral IRT Ngamuk di Kantor Advokat Karawang, Pengadilan Agama dan Peradi Buka Suara

1 bulan lalu

Cekcok Berujung Maut, IRT di Pekanbaru Tewas Dibacok Mantan Suami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal