Waduh, Oknum TNI dan Polri Terlibat Penjualan Senjata Api ke KKB Papua

Tim MNC Portal
Prajurit TNI AD kontak senjata dengan KKB di Ilaga. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Dua oknum polisi dan TNI diamankan atas dugaan penjualan senjata api ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus kepemilikan serta penjualan senjata api dan amunisi (senamu) ilegal jaringan Ambon-Papua.

Sebelumnya diinformasikan, Satintel Kodam Pattimura Maluku menangkap oknum anggota Kipan B Batalion 733/Masariku Ambon yakni Praka MS, Minggu (21/2/2021). 

"Diamankan Praka Milton anggota Kipan B, Batalion 733/Masariku ambon, terkait dugaan penjualan amunisi," informasi yang diterima dari Kodam Pattimura, Senin (22/2/2021).

Sebelumnya juga telah diamankan dua oknum anggota Polresta Pulau Ambon yakni Bripka ZP dan Bripka RA (Anggota Shabara Polres Ambon). Keduanya diamankan langsung Propam Polda Maluku.

“Apabila dua anggota Polri melakukan tindak pidana seperti yang disangkakan yaitu melakukan jual beli senjata maupun amunisi kepada KKB Papua, akan diajukan ke pengadilan,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Senin (22/2/2021).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
2 hari lalu

100 Anggota Brimob Dikerahkan ke NTT, Perkuat Operasi SAR dan Bantuan Korban Gempa

5 hari lalu

Perjuangan Polisi Evakuasi Ibu Hamil di NTT, Tempuh Laut Gelap demi Keselamatan

16 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Evakuasi 10 Pekerja Jalan yang Ditembak KKB Papua, 5 Tewas

22 hari lalu

Dilantik Kapolda Jabar, AKBP Muhammad Aldi Sulaiman Jadi Kapolres Majalengka

1 bulan lalu

Terungkap! Ini Alasan Kejati Pulbaket Semua SPPG di Jateng, Termasuk Milik Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal