Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Jadi Tersangka Pencucian Uang, Ini Kata KPK

Arie Dwi Satrio
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang kembali ditetapkan KPK sebagai tersangka TTPU atau pencucian uang. (Foto : Antara)

JAKARTA, iNews.id - Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sebelumnya, tersangka yang kini masih diburu lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, status tersangka pencucian uang ini berdasarkan proses penyidikan kasus tersebut. KPK menemukan kecukupan bukti Ricky Ham Pagawak mengalihkan hasil korupsinya ke sejumlah aset. 

"KPK kembali menerbitkan surat perintah penyidikan baru dengan tersangka RHP selaku Bupati Mamberamo Tengah dengan sangkaan pasal TPPU," ujar Ali Fikri, Jumat (23/12/2022).

Menurutnya, KPK telah mengantongi kecukupan bukti terkait dugaan pencucian uang Ricky Ham Pagawak. Bukti itu hasil proses penyidikan ditambah dengan keterangan para saksi. KPK juga telah menyita sejumlah aset Ricky yang diduga berasal dari hasil korupsi.

"Hasil pengembangan fakta-fakta hasil penyidikan dugaan korupsi, ditemukan fakta dan alat bukti adanya dugaan pengalihan hasil korupsi pada aset bernilai ekonomis," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 jam lalu

OTT Bupati Boltara Sirajudin Lasena, KPK Tangkap 14 Orang di 3 Wilayah

6 hari lalu

Anggota DPRD Muara Enim Hera Elyana Diperiksa KPK, Kasus Apa?

10 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

11 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

11 hari lalu

Eks Jubir KPK Johan Budi Sambangi Rumah Jokowi di Solo, Ini yang Dibahas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal