Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Jadi Tersangka Pencucian Uang, Ini Kata KPK

Arie Dwi Satrio
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang kembali ditetapkan KPK sebagai tersangka TTPU atau pencucian uang. (Foto : Antara)

Dalam perkara ini, Ricky Ham Pagawak diduga menerima suap Rp24,5 miliar dari tiga pengusaha atau kontraktor. Uang tersebut diduga berkaitan dengan proyek di daerah Mamberamo Tengah.

Tersangka Jusieandra mendapat 18 paket proyek pekerjaan dengan total nilai Rp217,7 miliar, satu di antaranya proyek pembangunan asrama mahasiswa di Jayapura. Kemudian Simon diduga mendapat enam paket pekerjaan dengan nilai Rp179,4 miliar. Sementara Marten mendapat tiga paket pekerjaan dengan nilai Rp9,4 miliar.

Pemberian uang untuk Ricky Pagawak dilakukan melalui transfer rekening bank dengan menggunakan nama-nama dari beberapa orang kepercayaannya. Tak hanya dari ketiga kontraktor tersebut, KPK menduga Ricky juga menerima uang dari pihak lainnya yang saat ini sedang ditelusuri.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
11 jam lalu

OTT Bupati Boltara Sirajudin Lasena, KPK Tangkap 14 Orang di 3 Wilayah

6 hari lalu

Anggota DPRD Muara Enim Hera Elyana Diperiksa KPK, Kasus Apa?

11 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

11 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

12 hari lalu

Eks Jubir KPK Johan Budi Sambangi Rumah Jokowi di Solo, Ini yang Dibahas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal