Kasus Pembunuhan Bripka Fredy Awes di Yahukimo Terungkap, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

Tim iNews
Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo melakukan penegakan hukum terhadap tersangka pembunuhan Bripka Anumerta Fredy Lukas Awes di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: dok Polri)

Berbekal informasi tersebut, tim gabungan bergerak menuju sebuah rumah kos di kawasan Jalan Gunung, Kota Dekai, Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 05.16 WIT. Di lokasi itu, polisi berhasil mengamankan AU dan MP.

Namun saat dalam perjalanan pengembangan, keduanya melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Tersangka AU dan MP melompat dari kendaraan menuju arah hutan. Petugas kemudian memberikan peringatan, tetapi keduanya tetap berusaha kabur.

Polisi akhirnya melakukan tindakan tegas dan terukur yang menyebabkan kedua tersangka mengalami luka tembak hingga meninggal dunia.

“Keduanya tetap berusaha melarikan diri sehingga personel melakukan tindakan kepolisian secara tegas dan terukur yang mengakibatkan kedua pelaku meninggal dunia,” ucapnya.

Jenazah AU dan MP kemudian dievakuasi ke RSUD Dekai untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
11 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tembak DPO KKB di Tembagapura, Pernah Terlibat Serangan di Freeport

17 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Evakuasi 10 Pekerja Jalan yang Ditembak KKB Papua, 5 Tewas

30 hari lalu

Polisi Gugur Diserang OTK di Yahukimo Papua, Satgas Damai Cartenz Kejar Pelaku 

1 bulan lalu

3 Anggota KKB Tewas dalam Kontak Tembak di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Sita 3 Senpi

1 bulan lalu

Satgas Damai Cartenz Tetapkan 7 Tersangka Pembakaran Pesawat AMA dan Pembunuhan Pilot AS di Yahukimo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal