Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Satgas Damai Cartenz Tembak DPO KKB di Tembagapura, Pernah Terlibat Serangan di Freeport
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pembunuhan Bripka Fredy Awes di Yahukimo Terungkap, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:09:00 WIB
Kasus Pembunuhan Bripka Fredy Awes di Yahukimo Terungkap, 5 Orang Ditetapkan Tersangka
Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo melakukan penegakan hukum terhadap tersangka pembunuhan Bripka Anumerta Fredy Lukas Awes di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Hasil penyelidikan tersebut kemudian dibahas dalam gelar perkara pada 18 Agustus 2026. Dari hasil gelar perkara, penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka dan langsung melakukan upaya penangkapan.

Sehari setelah penetapan tersangka, tim gabungan melakukan pencarian terhadap para pelaku. Pada 19 Agustus 2026, polisi mendapatkan informasi keberadaan R.M. yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Dekai.

Petugas kemudian mengamankan RM bersama DM yang merupakan ayahnya. Keduanya dibawa ke Polres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan, DM mengaku tidak mengetahui keterlibatan anaknya dalam kasus pembunuhan tersebut. Sementara dari pemeriksaan terhadap RM, polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka lainnya.

“Dari pemeriksaan terhadap RM, penyidik memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka lainnya. Informasi tersebut kemudian dikembangkan untuk menentukan langkah penegakan hukum berikutnya,” kata Kombes Yusuf.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut