Keroyok dan Sandera Polisi di Jayapura, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

Donald Karouw
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R Urbinas saat ekspos kasus pengeroyokan terhadap anggota Polri. (Foto: Humas Polri)

Menurutnya, korban sempat diseret beberapa orang ke arah atas kuburan dari TKP pinggir jalan. Selanjutnya Kasat Reskrim dan tim serta perbantuan Kabag Ops bersama personel menjemput dan mengeluarkan anggota yang disandera dan ditemukan beberapa luka.

“Selain mengeroyok, sudah ada potensi penyanderaan dan juga perampasan handphone milik korban. Kasus ini akan terus kami proses,” katanya.

Menurutnya, dalam kasus pengeroyokan ini ada sekitar 92 orang diperiksa dan interogasi. Kemudian sebagian besar dipulangkan dan mengerucut menjadi lima orang yang telah ditetapkan tersangka.

“Akibat kejadian itu, korban Bripda JAO mengalami luka di wajah, kepala dan telinga. Untuk visum telah dilaksanakan guna melengkapi berkas dalam proses penyidikan," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bentrokan Konvoi Perguruan Silat dan Warga di Sidoarjo, 1 Pemuda Terluka

4 hari lalu

Nasib Oknum Polisi Diduga Jambret Kalung Emas di Ambon, Diproses Pidana dan Etik

4 hari lalu

Oknum Polisi Diduga Jambret Kalung Emas Perempuan di Ambon, Kini Ditahan

4 hari lalu

4 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Siapa Saja dan Apa Perannya?

6 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Jaringan Senjata dan Amunisi di Jayapura, 298 Peluru Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal