Komnas HAM Pantau Proses Hukum 7 Tersangka Penyerangan yang Sebabkan 4 Prajurit Gugur

Antara
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. (Foto: MNC Portal Indonesia/Jonathan Simanjuntak)

SORONG, iNews.id - Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) memantau proses hukum terhadap tujuh tersangka penyeranganPos TNI di Kisor Maybrat, Papua Barat, 2 September lalu. Peristiwa ini menyebabkan empat prajurit TNI AD gugur.

Anggota Komnas HAM Beka Ulang Hapsara mengatakan, tujuan kunjungannya ke Papua Barat untuk memastikan proses hukum tujuh tersangka penyerangan Pos TNI di Kisor berjalan sesuai dengan standar HAM.

Mereka juga telah mendatangi Polres Sorong Selatan untuk menanyakan sejauh mana proses hukum terhadap para tersangka agar berjalan sesuai dengan prosedur.

"Kami bertemu langsung dengan Kapolres Sorong Selatan. Kapolres memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur. Proses hukum terhadap mereka terus berjalan dan seorang sudah dilimpahkan ke kejaksaan," ujarnya, Jumat (12/11/2021).

Dia menegaskan, Komnas HAM tidak mencampuri atau mengintervensi proses hukum. Namun memastikan proses hukum terhadap para tersangka sesuai dengan prosedur.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
17 hari lalu

Anggota DPRD Papua Barat Daya Willem Assem Dorong Pembangunan Lapangan Terbang di Maybrat

18 hari lalu

Motif Perusakan 13 Rumah Warga di Humbahas, Diduga terkait Sengketa Lahan 2 Keluarga

18 hari lalu

Polisi Tangkap 8 Pelaku Penyerangan dan Perusakan 13 Rumah Warga di Humbahas

18 hari lalu

Komnas HAM Kecam Penembakan 3 ASN Jayawijaya: Tuduhan Intelijen Bukan Alasan Bunuh Warga

2 bulan lalu

Utang Rokok Berujung Penyerangan Kios di Kendari, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal