Mayor TNI Pelaku Mutilasi di Papua Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat

riana rizkia
Satu tersangka kasus mutilasi empat warga Nduga di Kabupaten Mimika, Papua, yakni Mayor Inf Helmanto Fransiskus Dakhi divonis penjara seumur hidup.(Foto: Ilustrasi/Ist)

Sebelumnya Enam anggota TNI Angkatan Darat (AD) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi Militer (Pom) TNI AD atas dugaan pembunuhan disertai mutilasi terhadap warga sipil di Mimika, Papua.

Mereka adalah Mayor Infanteri HFD, Kapten DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC dan Pratu ROM. Sedangkan empat warga sipil yakni APL alias Jeck, DU, R, dan RMH alias Roy Marthen Howai. 

Untuk diketahui, Warga Timika, Kabupaten Mimika, Papua digegerkan dengan penemuan dua jasad diduga korban mutilasi di kampung Pigapu-Logopon Mimika, Sabtu (27/8/2022) siang. 

Penemuan korban mutilasi ini atas laporan keluarga ke polisi terkait hilangnya empat warga dari Kabupaten Nduga.

Dua jasad ini ditemukan di dua lokasi berbeda, yakni di kampung Pigapu-Logopon pada Sabtu (27/8/2022) siang dengan kondisi tubuh tak utuh atau sudah dimutilasi dengan hanya menyisakan bagian tubuh, sementara kepala dan kaki belum ditemukan.

Sebelum dibunuh, keempat korban diangkut menggunakan mobil menuju Kuala Kencana, namun setelah itu mereka dilaporkan hilang. Sementara mobil yang ditumpanginya ditemukan terbakar pada Selasa (23/8/2022).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Gempa Terkini M 4,9 Guncang Sarmi Papua, Cek Pusat Getarannya

1 bulan lalu

Gempa Hari Ini Guncang Biak Numfor Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!

1 bulan lalu

Senjata Api Ilegal Diduga Akan Diselundupkan ke Papua Dibongkar Polisi, 3 Orang Ditangkap

2 bulan lalu

Optimalkan WPPNRI 717, Yulianus Rumboisano Dorong Tuna Sirip Biru Jadi Penopang PAD Papua

2 bulan lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,3 Guncang Sarmi Papua Siang Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal