Oknum Polisi Sudah Punya Istri-Anak di Merauke Tebas Kekasih Gelap, 3 Jari Putus

Muhammad Syahrir Muslimin
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan beri keterangan kasus oknum polisi aniaya kekasih gelap. (Foto: iNews/MUHAMMAD SYAHRIR MUSLIMIN)

Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan mengatakan, Aipda ZI yang bertugas di Pos Pol Sermayam Polsek Tanah Miring saat ini sudah diamankan dan ditahan. Kasusnya kini ditangani anggota Propam.

"Untuk anggota ini saya akan akan benturkan dengan hukum. Apalagi membuat korban sampai cacat seumur hidup," ujar Kapolres.

Pelaku dijerat Pasal 353 KUHP tentang penganiayaan yang direncanakan mengakibatkan korban luka berat dengan ancaman maksimal 8 tahun penjara.

"Kalau nanti hasil sidang pantas untuk PTDH (pecat), kami akan PTDH, pecat dari anggota Polri," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
15 jam lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

3 hari lalu

Mengerikan! Polisi Ungkap Cara Brutal ART di Batam Aniaya Majikan hingga Tewas

4 hari lalu

Viral! Pria di Bandung Bawa Benda Mirip Pistol dan Tendang Pemotor Perempuan yang Terjatuh

6 hari lalu

Kapolrestabes Surabaya Murka! Perintahkan Oknum Polisi Pungli Warga Rp1 Juta Didemosi

6 hari lalu

Viral Polisi Diduga Pungli Rp1 Juta, Kapolrestabes Surabaya Minta Maaf Siap Ganti 10 Kali Lipat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal