Pelajar SMA Perkosa Ibu Rumah Tangga Tetangga Kos, Korban Diancam Parang di Leher

Donald Karouw
Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji didampingi Kasi Humas AKP Ariffin saat ekspos remaja memerkosa ibu rumah tangga. (Foto: Humas Polri)

"Pelaku mengancam dengan parang yang diletakan pada leher korban,“ katanya.

Sementara KBO Sat Reskrim Polres Merauke Ipda Joko Junior menambahkan, polisi telah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan tersangka serta sebilah parang yang digunakan untuk beraksi.

"Saat kejadian pemerkosaan tersebut suami korban sedang tidak berada di rumah. Usai istrinya diperkosa, suami korban pulang dan langsung melapor,” kata Joko.

Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman 12 tahun kurungan. Dia juga dijerat dengan pasal kekerasan, mengancam dan membawa alat tajam.

"Kami jerat pelaku dengan pasal berlapis." ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Bejat! Ayah di Sumenep 5 Tahun Perkosa Anak Kandung, Tangan Dirantai agar Tak Melawan

7 hari lalu

Dituduh Terlibat Judol, IRT di Blora Dicoret dari Bansos hingga Batal Operasi Tumor

13 hari lalu

Viral Duel Pelajar SMA Unggul Binaan Bener Meriah, 2 Siswa Ditetapkan Tersangka

13 hari lalu

Ayah Kandung Jadi Tersangka Pembunuhan Bocah Disabilitas di Merauke, Ini Fakta Penyidikannya

14 hari lalu

5 Pemerkosa Gadis Disabilitas di Pasaman Barat Ditangkap, Warga Bakar Rumah Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal