Polisi di Jayawijaya Gencarkan Razia Miras Jelang Natal dan Akhir Tahun

Antara
Polisi merazia tempat pembuatan miras di Jayawijaya Papua. (Foto: Antara).

WAMENA, iNews.id - Polisi menggencarkan razia penjualan dan produksi minuman keras di Kabupaten Jayawijaya, Papua, jelang akhir tahun 2020. Sebab jenis minuman tersebut dapat memicu aksi kejahatan dan meresahkan masyarakat.

Kapolres Jayawijaya, AKBP Dominggus Rumaropen mengatakan, berbagai razia dan penggerebekan miras, baik tempat penjualan maupun pembuatannya terus digencarkan.

"Karena miras ini akan memicu kejahatan di akhir tahun, jadi ini menjadi fokus," kata AKBP Dominggus di Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Minggu (13/12/2020).

Miras yang biasa dikonsumsi warga, yakni ballo merupakan hasil fermentasi fermipan dan beberapa bahan lainnya yang tidak aman dikonsumsi masyarakat.

Polisi tidak lagi menerapkan tindak pidana ringan bagi warga yang memproduksi ballo. Sebab hal ini tidak menimbulkan efek jera, karena itu para pembuat dan peracik miras tersebut akan dikenakan Undang-Undang Pangan.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
12 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

20 hari lalu

Kronologi Gadis di Sampang Diperkosa 27 Pria, Digilir Sejak Februari usai Dicekoki Miras

22 hari lalu

Brutal! Pria Mabuk Bacok 2 Warga di Jembatan Merah Youtefa Jayapura

1 bulan lalu

Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi

2 bulan lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal