Polresta Jayapura Siagakan 2.000 Personel Kawal Aksi Pendukung Lukas Enembe Besok

Omega Batkorumbawa
Kapolresta Jayapura Kombes Viktor Mackbon. (Foto: Humas Polda Papua)

JAYAPURA, iNews.id - Polresta Jayapura bakal menyiagakan 2.000 personel untuk mengamankan aksi sekitar 4.000 massa Koalisi Rakyat Papua (KRP) pada Selasa (20/9/2022). Aksi tersebut diklaim sebagai dukungan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe yang terjerat kasus korupsi.

"Sebanyak 2.000 personel gabungan TNI-Polri dan Stakeholder lain disiapkan untuk melakukan pengamanan dengan menyekat di beberapa titik kumpul, di  mana mereka tujuannya ke Taman Imbi, sementara lokasi tersebut terbatas untuk jadi titik kumpul massa, jadi telah kami himbau untuk membatasi jumlah massa, guna menjaga ketertiban umum," kata Kapolresta Jayapura Kombes Victor Mackbon, Senin (19/9/2022).

Dia mengatakan telah berkoordinasi dengan koordinator lapangan aksi bersama TNI-Polri dan stakeholder yang dilaksanakan di Polresta Jayapura pagi ini. Dirinya pun menekankan tidak pernah menghalangi setiap aksi penyampaian pendapat di muka umum.

Sementara itu, dia menyebut rencana long march yang dilakukan massa di Kota Jayapura tidak akan bisa dilakukan karena akses jalur yang terbatas. Meski demikian, ia mengaku bakal berkoordinasi untuk memfasilitasi massa.

"Untuk rekayasa arus lalu lintas nanti melihat perkembangan massa aksi, bila harus dilakukan maka akan diberlakukan pengalihan arus," pungkasnya.

Diketahui, massa pendukung Gubernur Papua, Lukas Enembe, akan menduduki jantung Kota Jayapura pada selasa (20/9/2022). Koordinator aksi, Otniel Deda mengatakan aksi akan dilakukan secara damai sebagai bentuk dukungan terhadap Lukas Enembe.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
11 hari lalu

Demo HMI Desak KPK Usut Kasus Korupsi di Depan Kantor Bupati Bogor Ricuh

11 hari lalu

Buron 1 Tahun, Mantan Bupati Minut Vonny Panambunan Ditangkap di Papua

25 hari lalu

3 Napi Koruptor di Rutan Ponorogo Dapat Remisi Kemerdekaan, Masa Hukuman Dipangkas

1 bulan lalu

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara terkait Kasus Jatah Preman

1 bulan lalu

Eks Ketua DPRD Mamuju Ditahan terkait Korupsi Anggaran Makan Minum Rp795 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal