Sakit Hati Dituduh Mencuri, Pria Mabuk di Jayapura Bakar 3 Rumah Warga dan Kosan

Tim iNews
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus WA Maclarimboen saat konferensi pers penangkapan pelaku pembakaran rumah warga di Tanjung Ria. (Foto: dok Polri)

JAYAPURA, iNews.id – Kasus kebakaran yang menghanguskan sejumlah rumah warga di Jalan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, akhirnya terungkap. Polisi menangkap pria berinisial OR (26) yang diduga menjadi pelaku pembakaran hingga menyebabkan 35 warga terdampak diduga akibat sakit hati.

Kebakaran yang terjadi pada Kamis (10/9/2026) itu menghanguskan tiga unit rumah dan empat petak rumah kos yang dihuni delapan kepala keluarga.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materiel diperkirakan mencapai sekitar Rp400 juta.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus WA Maclarimboen mengungkapkan kasus tersebut dalam konferensi pers di Aula Mapolresta Jayapura Kota, Senin (14/9/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyebut OR diduga melakukan aksi pembakaran setelah mengonsumsi minuman keras jenis arak Bali.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sakit Hati Dicerai, Pria di Tulungagung Bakar Mobil Pria Diduga Selingkuhan Istri

9 hari lalu

Pria di Sampang Nekat Bakar Rumah Orang Tua gegara Tidak Diberi Uang

10 hari lalu

Pria di Banyuwangi Diduga Bakar Al Quran, Aksinya Direkam dan Diunggah ke Medsos

10 hari lalu

Sakit Hati Dicerai, Pria di PALI Bakar Rumah Mantan Istri hingga Rata dengan Tanah

16 hari lalu

Bakar Lahan Berujung Penjara, 6 Tersangka Karhutla di OKU Timur Terancam 15 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal