Usut Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Paniai Papua, 2 Polisi Diperiksa Jadi Saksi

Erfan Ma'ruf
Ilustrasi dua anggota Polri diperiksa Kejagung sebagai saksi dugaan HAM berat di Paniai, Papua. (Foto: ist)

"Pemeriksaan saksi dilakukan di Jakarta," kata Leonard.

Adapun secara total jumlah saksi yang sudah diperiksa dalam kasus ini berjumlah 39 orang. Mereka terdiri atas 6 warga sipil, 15 polisi dan 18 TNI.

Dalam mengungkap HAM berat, Kejagung menerjunkan tim terdiri atas 22 jaksa senior pada Desember lalu. Penyidikan dugaan kasus pelanggaran HAM berat Paniai masih terus berproses.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

4 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

5 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Amunisi Ilegal di Jayapura, Menantu Purnawirawan TNI Ditangkap

5 hari lalu

DPO Pemasok Senjata Api KKB di Papua Ditangkap

8 hari lalu

Tragedi Penggerebekan Narkoba di Katingan, Ini Identitas 3 Polisi Gugur saat Bertugas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal