Usut Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Paniai Papua, 2 Polisi Diperiksa Jadi Saksi

Erfan Ma'ruf
Ilustrasi dua anggota Polri diperiksa Kejagung sebagai saksi dugaan HAM berat di Paniai, Papua. (Foto: ist)

"Pemeriksaan saksi dilakukan di Jakarta," kata Leonard.

Adapun secara total jumlah saksi yang sudah diperiksa dalam kasus ini berjumlah 39 orang. Mereka terdiri atas 6 warga sipil, 15 polisi dan 18 TNI.

Dalam mengungkap HAM berat, Kejagung menerjunkan tim terdiri atas 22 jaksa senior pada Desember lalu. Penyidikan dugaan kasus pelanggaran HAM berat Paniai masih terus berproses.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Identitas 3 Polisi Hilang Kontak usai Speedboat Hanyut di Nabire, Anggota Polres Waropen

7 hari lalu

2 Polisi Dipukuli Saat Amankan Karnaval di Blora, 3 Orang Jadi Tersangka

9 hari lalu

Kecewa Belum Dapat Bantuan Gempa hingga Blokade Jalan, Warga Manggarai Ditenangkan Polisi

11 hari lalu

Identitas Polisi Korban Penembakan KKB di Tolikara, Bripda Jhon Galu Anggota Polsek Ilu

11 hari lalu

Kasus Pembunuhan Bripka Fredy Awes di Yahukimo Terungkap, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal