Usut Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Paniai Papua, 2 Polisi Diperiksa Jadi Saksi

Erfan Ma'ruf
Ilustrasi dua anggota Polri diperiksa Kejagung sebagai saksi dugaan HAM berat di Paniai, Papua. (Foto: ist)

"Pemeriksaan saksi dilakukan di Jakarta," kata Leonard.

Adapun secara total jumlah saksi yang sudah diperiksa dalam kasus ini berjumlah 39 orang. Mereka terdiri atas 6 warga sipil, 15 polisi dan 18 TNI.

Dalam mengungkap HAM berat, Kejagung menerjunkan tim terdiri atas 22 jaksa senior pada Desember lalu. Penyidikan dugaan kasus pelanggaran HAM berat Paniai masih terus berproses.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 Pria di Jayapura, Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal

5 hari lalu

Bentrokan saat Demo di Polda Sumsel: 2 Wartawan, 3 Mahasiswa dan 1 Polisi Terluka

6 hari lalu

Momen Haru 449 Prajurit TNI Kembali ke Blora usai Setahun Bertugas di Papua

7 hari lalu

Polda Sulbar Bongkar Peredaran Narkoba, Diduga Libatkan Oknum Polisi dan PNS

9 hari lalu

Gempa Besar Magnitudo 5,9 Guncang Sarmi Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal