3 Hakim hingga 11 ASN Pengadilan Negeri Bengkulu Positif Covid-19, Belasan Sidang Tertunda 

Demon Fajri
Ilustrasi persidangan

BENGKULU, iNews.id - Sebanyak 14 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Kelas IA Bengkulu, terpapar Covid-19. Dari belasan itu tiga orang di antaranya hakim. 

Humas Pengadilan Negeri Bengkulu, Riswan Supartawinata mengatakan, mereka menjalani isolasi mandiri di rumah. Sementara untuk aktivitas di pengadilan tetap berjalan dan tidak ada dilakukan lockdown. 

"Keputusan dari ketua tidak ada lockdown, yang terpapar menjalan isoman di rumah," kata Riswan, saat dikonfirmasi, Selasa (22/2/2022). 

Riswan menjelaskan, mereka yang terpapar mulai isoman sejak hari ini hingga mereka dinyatakan sembuh. Selain itu, sebanyak 15 perkara ditunda hingga waktu yang tidak ditentukan.

"Ada sekira 15 perkara yang ditunda. Belum tahu sampai kapan ditunda, hingga semua yang terpapar sembuh," jelas Riswan.

Pada hari ini merupakan jadwal sidang lanjutan kasus dugaan pencurian 1 unit handphone dengan tersangka anak di bawah umur berinisial GI dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU Kejari Bengkulu.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Mukomuko Bengkulu, Pusat Gempa di Laut Kedalaman 49 Km

57 tahun lalu

2 Ekor Gajah Induk dan Anak Mati Berdampingan di Mukomuko Bengkulu

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Mukomuko Bengkulu, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,9 Guncang Lebong Bengkulu

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,1 Guncang Mukomuko Bengkulu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal