Bawa Ganja 2 Kg, Pria di Bengkulu Ditangkap Polisi

Tim iNews
Polda Bengkulu saat ekspose kasus narkotika jenis ganja seberat 2 kilogram. (Foto: dok Polri)

BENGKULU, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial SA (35) yang diduga membawa dua paket narkotika jenis ganja dengan berat sekitar 2 kilogram. Penangkapan dilakukan personel Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu di kawasan Jalan Rinjani 10, Kelurahan Jembatan Kecil, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu.

Pelaku SA ditangkap Senin (5/10/2026) pukul 01.00 WIB. Penindakan dilakukan setelah polisi menyelidiki dugaan peredaran narkotika di wilayah Kota Bengkulu.

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu Kompol Eka Candra membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, petugas menemukan dua paket yang diduga berisi ganja saat melakukan pemeriksaan terhadap SA.

“Anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu mengamankan terduga pelaku sekitar pukul 01.00 WIB,” kata Kompol Eka Candra, Selasa (6/10/2026).

Dua paket tersebut dikemas berlapis. Barang diduga ganja itu dibungkus plastik hitam, kemudian dililit selotip kuning dan kembali dimasukkan ke dalam kantong plastik.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja Tersembunyi di Kaki Gunung Seminung Lampung Barat

21 hari lalu

BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan 44 Kg Ganja di Pasaman

26 hari lalu

TNI Temukan 21.400 Batang Ganja di Yahukimo Senilai Rp8 Miliar, Diduga terkait OPM

29 hari lalu

Residivis Pencurian Jadi Bandar Ganja di Medan, Polisi Sita 141 Paket Narkoba Siap Edar

1 bulan lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal