BENGKULU, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial SA (35) yang diduga membawa dua paket narkotika jenis ganja dengan berat sekitar 2 kilogram. Penangkapan dilakukan personel Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu di kawasan Jalan Rinjani 10, Kelurahan Jembatan Kecil, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu.
Pelaku SA ditangkap Senin (5/10/2026) pukul 01.00 WIB. Penindakan dilakukan setelah polisi menyelidiki dugaan peredaran narkotika di wilayah Kota Bengkulu.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu Kompol Eka Candra membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, petugas menemukan dua paket yang diduga berisi ganja saat melakukan pemeriksaan terhadap SA.
“Anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu mengamankan terduga pelaku sekitar pukul 01.00 WIB,” kata Kompol Eka Candra, Selasa (6/10/2026).
Dua paket tersebut dikemas berlapis. Barang diduga ganja itu dibungkus plastik hitam, kemudian dililit selotip kuning dan kembali dimasukkan ke dalam kantong plastik.