Polisi Selidiki Tambang Pasir Ilegal di Nongsa Batam, 4 Orang Ditangkap

Tim iNews
Polda Kepri selidiki tambang pasir ilegal di Batam. Dalam penyelidikan sudah ada 4 orang diamankan untuk dimintai keterangan. (Foto: ist)

BATAM, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau mendalami kasus tambang pasir ilegal di Kampung Jabi, Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Dalam penyelidikan ini, polisi telah mengamankan lebih dari empat orang untuk dimintai keterangan.

Langkah tersebut dilakukan guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas penambangan tanpa izin yang meresahkan masyarakat dan berpotensi merusak lingkungan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora mengatakan, proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan.

“Kami masih meminta keterangan sejumlah pihak untuk mengungkap peran masing-masing,” ujarnya dikutip dari iNews Batam, Senin (13/4/2026).

Dia menegaskan hingga saat ini belum ada penetapan tersangka karena penyidik masih mengumpulkan alat bukti yang cukup.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo Perintahkan Bahlil Berantas Tambang Ilegal: Nggak Ada Kasihan!

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar TPPU Tambang Ilegal, Sita Emas dan Uang Miliaran di Jatim

57 tahun lalu

Bareskrim Sita Emas 6 Kg hingga Uang Rp1,4 Miliar terkait Kasus TPPU Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Kejagung Geledah 14 Lokasi terkait Kasus Korupsi Tambang Samin Tan, Sita Apa?

57 tahun lalu

Samin Tan Tersangka Korupsi Pengelolaan Tambang, Langsung Ditahan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal