2 Napi di Baubau Tertangkap Simpan Narkoba dalam Lapas, 8 Paket Sabu Diamankan

Andhy Eba
Kedua napi Lapas Baubau yang kedapatan menyimpan 8 paket sabu. (Foto : iNews/Andhy Eba)

BAUBAU, iNews.id - Sebanyak dua narapidana kedapatan menyimpan dan diduga mengedarkan narkotika jenis sabu dalam Lapas Kelas IIA Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kedua napi ini berinisial FR dan AR.

Kepala Lapas Kelas IIA Baubau Herman Mulawarman mengatakan, dari tangan keduanya diamankan 8 paket sabu. Pengungkapan kasus ini setelah petugas Lapas Baubau melakukan razia.

"Barang bukti ini ditemukan di kamar yang bersangkutan karena kami mendapat informasi pada pagi langsung ditindak lanjuti," ujar Herman, Rabu (31/8/2022).

Selanjutnya, petugas Lapas Baubau menyerahkan kedua napi ke Polres Baubau untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo mengatakan, pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari pengembangan atas penangkapan kurir sabu berinisial LF (20) di Pelabuhan Murhum.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polda Jatim Bongkar Penipuan Jual Beli Emas Dikendalikan dari Lapas, Pelaku Raup Rp3,7 Miliar

14 hari lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp7,9 Miliar, 27 Tersangka Ditangkap

20 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Obat Keras Senilai Rp336 Juta di Bandara Juanda

27 hari lalu

Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Bandar Sabu dan DPO Pembacokan di Kendari

28 hari lalu

Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Jadi Tersangka, Kendalikan Peredaran Sabu dari Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal