2 Oknum Pegawai Kemenag Ditangkap Kejari Wajo, Diduga terkait Dugaan Pungli BOP

M Reza Pahlevi
Ilustrasi suap. (Foto: Istimewa)

WAJO, iNews.id - Dua oknum pegawai KemenagWajo ditangkap petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo. Mereka tertangkap tangan diduga saat hendak memulangkan pungutan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).

Informasi diperoleh, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Wajo yang turun bersama tim melakukan tangkap tangan dan berhasil mengamankan barang bukti Rp12,5 juta di salah satu masjid di Kecamatan Tanasitolo, Selasa (9/3/2021). Kedua oknum pegawai yang ditangkap yakni berinisial Y dan W.

Uang tersebut rencananya akan dikembalikan kepada lembaga penerima BOP Tahun 2020 usai Kepala Kemenag Wajo mengakui dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan Kemenag.

Kasi Pidsus Kejari Wajo Dermawan Wicaksono yang dikonfirmasi secara singkat membenarkan adanya penangkapan dilakukan tim terhadap dua pegawai Kemenag Kabupaten Wajo.

"Betul kami amankan dua orang dari Kemenag Wajo beserta barang bukti," ucapnya.

Diketahui, dugaan pungli ini memang menjadi perhatian setelah salah satu penerima BOP yang curhat ke DPRD Wajo. Bahkan Kejari Wajo mulai melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Jadi Tersangka, Wakil Bendahara KONI Kendal Ditahan terkait Kasus Dana Atlet Rp798 Juta

2 hari lalu

Dugaan Korupsi Bibit Sapi di Muaro Jambi, Mantan Plt Kadis dan Penyedia Jadi Tersangka

24 hari lalu

Buaya Berkeliaran di Sawah Warga Wajo, Petani Nyaris Injak Langsung Loncat

29 hari lalu

Pelarian DPO Kasus TPPO Berakhir, Ditangkap Tim Tabur Kejari Batam di Klub Malam

1 bulan lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal