3 Komplotan Debt Collector Rampas Mobil Hasil Lelang Pengadilan di Bulukumba Ditangkap

Muhammad Nur Bone
3 Komplotan Debt Collector Rampas Mobil Hasil Lelang Pengadilan di Bulukumba Ditangkap (Foto: iNews/

Komplotan pelaku ini secara paksa mengambil mobil korban. Mereka beralasan jika mobil itu menunggak pembayaran di pembiayaan. Padahal korban telah memiliki surat BPKB dan serta kutipan hasil lelang yang dikeluarkan pengadilan.

"Modus debt collector ini hanya menerima surat dari salah satu perusahaan, dari surat kuasa ini mereka mencari kendaraan yang menjadi tunggakan. Namun dalam kasus ini mobil yang mereka ambil dan rampas itu mobil hasil lelang pengadilan," katanya.

Mereka bakal dijerat dengan pasal 368 dan pasal 369 tentang Pengancaman Disertai Perampasan. Disebutkan masih ada satu pelaku yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). 

"Satu orang kabur," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
11 hari lalu

Bandung Mencekam! Debt Collector Bentrok dengan Ormas, Polisi Amankan Provokator

14 hari lalu

Bentrokan Debt Collector dan Warga Kudus, Kapolda Jateng: Jangan Takut Lapor!

14 hari lalu

Bentrokan Debt Collector vs Warga Kudus, 24 Orang Jadi Tersangka

15 hari lalu

Mahasiswa di Asahan Diduga Dianiaya dan Disekap Debt Collector, Terekam CCTV

15 hari lalu

Cegat Pengendara di Bogor, Sejumlah Mata Elang Dikeroyok Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal