3 Komplotan Debt Collector Rampas Mobil Hasil Lelang Pengadilan di Bulukumba Ditangkap

Muhammad Nur Bone
3 Komplotan Debt Collector Rampas Mobil Hasil Lelang Pengadilan di Bulukumba Ditangkap (Foto: iNews/

MAKASSAR, iNews.id - Tiga komplotan debt collector (DC) yang merampas mobil hasil lelangpengadilan di Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap. Ketiganya langsung ditahan di Mapolda Sulsel.

Sebelumnya, tim Resmob Polda Sulsel pertama kali menangkap S (41) di Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba. Penangkapan S ini berawal dari video viral tindaknya memeras disertai dengan kekerasan dan pengancaman terhadap korban.

Bersama dua rekan lainnya R (41) dan D (52), S menarik mobil korban Arifin yang diketahui merupakan petani asal Kabupaten Bulukumba. Padahal mobil itu korban beli dari hasil lelang pengadilan.

"Kami awalnya menerima laporan adanya pengancaman dan perampasan. Seorang petani melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sulsel. Dari laporan tersebut juga disertai video viral," kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, Kamis malam (31/8/2023).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Kejati Jatim Lelang Bus Kasus Korupsi hingga Mobil Mewah di Mojokerto, Ini Syaratnya

1 bulan lalu

Ribuan Pesilat Geruduk Markas Debt Collector di Surabaya, Dihalau Barikade Aparat

1 bulan lalu

Demo PSHT di Markas Debt Collector Surabaya Ricuh, Massa Lempar Batu ke Petugas

1 bulan lalu

Massa PSHT Kepung Polrestabes Surabaya, Desak Seluruh Debt Collector Ditangkap!

1 bulan lalu

Bentrok Pesilat dan Debt Collector Pecah di Surabaya, 2 Orang Luka Bacok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal