3 Oknum Polisi di Sulsel Ditangkap Kasus Narkoba, Terancam Dipecat

Faisal Mustafa
Ilustrasi oknum polisi terlibat kasus narkoba di Sulsel. (Foto: Ist)

MAKASSAR, iNews.id - Sebanyak tiga anggota Polri di Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap atas keterlibatannya dalam kasus narkoba. Mereka terancam pidana dan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) atau pemecatan.

Identitas ketiga oknum polisi ini yakni berinisial Bripka IS mantan Kanit Reskrim Polsek Belopa, Polres Luwu. Dia ditangkap atas dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Kemudian Aipda AS yang berdinas di Polres Pangkep dan pernah menjabat sebagai Kaurmintu Satresnarkoba. Selanjutnya Aiptu AI, anggota Polri yang tertangkap Propam Polda Sulsel dalam OTT di Polres Jeneponto.

Kepala Bidang Propam Polda Sulsel Kombes Agoeng Adi Koerniawan mengatakan bakal memberikan sanksi tegas anggota yang terlibat dalam pusaran kasus narkotika. Selain hukuman pidana, PTDH juga menanti.

"Tidak ada toleransi, anggota polisi itu sudah tahu narkoba dilarang, agama melarang dan hukum juga begitu, jelas. Kalau ada barang bukti kami pidanakan dan rekomendasi PTDH," ujarnya, Rabu (16/2/2022).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

4 hari lalu

Polisi di Palembang Dipukul dan Ditikam Begal Motor, 2 Pelaku Ditangkap

5 hari lalu

Kabar Duka, Polisi di Bandung Tewas Jadi Korban Tabrak Lari usai Tugas Patroli

6 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

7 hari lalu

Tok! 5 Oknum Polisi Tersangka Pembunuhan Brigadir Eko di Jambi Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal