3 Oknum Polisi di Sulsel Ditangkap Kasus Narkoba, Terancam Dipecat

Faisal Mustafa
Ilustrasi oknum polisi terlibat kasus narkoba di Sulsel. (Foto: Ist)

MAKASSAR, iNews.id - Sebanyak tiga anggota Polri di Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap atas keterlibatannya dalam kasus narkoba. Mereka terancam pidana dan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) atau pemecatan.

Identitas ketiga oknum polisi ini yakni berinisial Bripka IS mantan Kanit Reskrim Polsek Belopa, Polres Luwu. Dia ditangkap atas dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Kemudian Aipda AS yang berdinas di Polres Pangkep dan pernah menjabat sebagai Kaurmintu Satresnarkoba. Selanjutnya Aiptu AI, anggota Polri yang tertangkap Propam Polda Sulsel dalam OTT di Polres Jeneponto.

Kepala Bidang Propam Polda Sulsel Kombes Agoeng Adi Koerniawan mengatakan bakal memberikan sanksi tegas anggota yang terlibat dalam pusaran kasus narkotika. Selain hukuman pidana, PTDH juga menanti.

"Tidak ada toleransi, anggota polisi itu sudah tahu narkoba dilarang, agama melarang dan hukum juga begitu, jelas. Kalau ada barang bukti kami pidanakan dan rekomendasi PTDH," ujarnya, Rabu (16/2/2022).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 jam lalu

Sertijab Polda Bali, 2 Jabatan Strategis Resmi Berganti

18 jam lalu

Wanita di Gowa Ditangkap terkait Dugaan Penipuan Skincare, Korban Rugi Rp400 Juta

20 jam lalu

Oknum Polisi Tersangka Pencurian Sapi di Sumba Timur Dipatsus, Bakal Disidang Etik

2 hari lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Gowa Husniah Talenrang  Dicegah ke Luar Negeri

2 hari lalu

Brigpol IGWT Diperiksa Propam Buntut Dugaan Jual Beli Senpi ke Pelatih MMA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal