Bak Film, Uang Suap untuk Nurdin Abdullah Dipindahkan Antar-Mobil di Tengah Jalan

Arie Dwi Satrio
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah saat dibawa ke Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/2/2021). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan di Sulawesi Selatan. Mereka yakni Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Sekdis PUTR Sulsel Edy Rahmat, dan kontraktor, Agung Sucipto.

Ketua KPK Firli Bahuri menuturkan, tim KPK sebelumnya menggelar operasi tangkap tangan di sejumlah tempat di Sulawesi Selatan pada Jumat hingga Sabtu (26-27/2/2021). Dalam operasi senyap ini enam orang diamankan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, KPK selanjutnya menggelar perkara. Penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan terhadap tiga orang.

KPK menggelar konferensi pers penetapan tersangka Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Minggu (28/2/2021). (Foto: Arie Dwi Satrio).

 “Berdasarkan keterangan para saksi dan bukti yang cukup, KPK menetapkan tiga orang tersangka. Diduga sebagai penerima yakni NA (Nurdin Abdullah) dan ER (Edy Rahmat) Sekdis PUTR Provinsi Sulawesi Selatan. Diduga sebagai pemberi AS (Agung Sucipto),” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021).

Dalam operasi senyap tersebut, Tim KPK awalnya menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh Penyelenggara Negara yang diberikan oleh Agung kepada Nurdin. Pemberian itu melalui perantaraan Edy Rahmat yang merupakan orang kepercayaan Nurdin.

Pukul 20.24 Wita, Agung bersama anggota keluarga Edy, Irfan, menuju ke salah satu rumah makan di Makassar. Di tempat tersebut, Edy telah menunggu.

“Dengan beriringan mobil, IF (Irfan) mengemudikan mobil milik ER sedangkan AS dan ER bersama dalam satu mobil milik AS menuju ke Jalan Hasanuddin Makassar,” kata Firli.

Dalam perjalanan tersebut, Agung menyerahkan proposal terkait beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2021 kepada Edy.

Pada pukul 21.00, Irfan kemudian mengambil koper yang diduga berisi uang dari dalam mobil milik Agung. Seperti adegan dalam sejumlah film, uang dipindahkan ke bagasi mobil milik Edy di Jalan Hasanuddin. 

Tim KPK yang mengetahui transaksi itu lantas menangkap Agung pada pukul 23.00. Dia diringkus dalam perjalanan menuju ke Bulukumba.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
9 hari lalu

KPK Geledah 7 Ruangan di Pemkab Klaten, Bawa Sejumlah Berkas dalam Koper

12 hari lalu

Hamenang Jadi Tersangka KPK, Mahanni Yulindha Pratiwi Jabat Plt Bupati Klaten

15 hari lalu

KPK OTT di Klaten, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo dan Sejumlah Pejabat Dikabarkan Ikut Dibawa

30 hari lalu

Buaya Berkeliaran di Sawah Warga Wajo, Petani Nyaris Injak Langsung Loncat

31 hari lalu

Wanita di Gowa Ditangkap terkait Dugaan Penipuan Skincare, Korban Rugi Rp400 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal