MAKASSAR, iNews.id - Polisi mengamankan seorang pria pemilik senjata api rakitan beserta amunisinya. Pelaku mengaku mendapatkan senjata ilegal tersebut dengan membelinya di media sosial (medsos) seharga Rp3,5 juta.
Pemilik senjata api, Muhammad Naba (45), warga Desa Abulo Simbang, Kecamatan Marusus, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) ini diketahui memiliki senjata api jenis pen gun.
"Kami dapat informasi bahwa pelaku memiliki senjata api jenis pen gun ini. Dia dapat barang ini dari sebuah home industri daerah Tangerang, Banten," kata Direskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Andi Indra Jaya, di Mapolda Sulsel, Kota Makassar, Rabu (29/1/2020).
Senjata tersebut model pen gun berwarna silver yang terbuat dari batangan besi stainless dengan panjang sekitar 15 sentimeter. Jenis senjata tersebut tak seperti senjata pada umumnya.
Polisi juga mengamankan dua butir peluru aktif buatan pabrikan yang turut dibeli pelaku dari medsos tersebut. Saat ini polisi masih mengembangkan kasus ini, karena dari pengakuan pelaku Naba banyak netizen yang tertarik dengan senjata miliknya itu.