Bobol Toko Peralatan Olaharga dan Gondol Uang Rp90 Juta, Pria di Makassar Digerebek Polisi

Leo Muhammad Nur
Polisi menangkap pelaku pembobolan dan pencurian toko peralatan olahraga di Makassar (Leo Muhammad Nur/MNC Portal)

"Pelaku Suhardi ditangkap di rumahnya pada Minggu, 18 Desember 2022," kata AKP Lando Sambolangi, Selasa (20/12/2022).

Dia menambahkan, polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah perkakas yang digunakan untuk merusak kunci ruko.

"Kami juga menyita uang hasil curian seniai Rp70 juta dan sepeda motor. Uang yang awalnya Rp90 juta ini sudah digunakan untuk membeli sepeda motor," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
8 jam lalu

Oknum Polisi Tersangka Pencurian Sapi di Sumba Timur Dipatsus, Bakal Disidang Etik

3 hari lalu

Bocah di Sorong Masuk Mes TNI Dini Hari, Diduga Curi iPhone hingga PlayStation

6 hari lalu

Viral! Pelarian Maling di Semarang Gagal, Motor 2 Pelaku Diadang Penjual Es

7 hari lalu

Curi Emas dan Uang hingga Ratusan Juta, Pelaku di Asahan Ditangkap di Hotel

7 hari lalu

Curi Kenari Scotch Fancy Seharga Rp3 Juta, Pria di Bantul Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal