Bobol Toko Peralatan Olaharga dan Gondol Uang Rp90 Juta, Pria di Makassar Digerebek Polisi

Leo Muhammad Nur
Polisi menangkap pelaku pembobolan dan pencurian toko peralatan olahraga di Makassar (Leo Muhammad Nur/MNC Portal)

"Pelaku Suhardi ditangkap di rumahnya pada Minggu, 18 Desember 2022," kata AKP Lando Sambolangi, Selasa (20/12/2022).

Dia menambahkan, polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah perkakas yang digunakan untuk merusak kunci ruko.

"Kami juga menyita uang hasil curian seniai Rp70 juta dan sepeda motor. Uang yang awalnya Rp90 juta ini sudah digunakan untuk membeli sepeda motor," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal